Analisis Saham PTSN: Produknya Terkenal, Tapi Perusahaannya Tidak
Di Bursa Efek Indonesia ada banyak perusahaan dengan berbagai jenis bisnis yang dijalankan. Ada yang bisnisnya mudah dipahami dan sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari seperti AMRT, dan ada pula yang bisnisnya agak rumit dan tidak kita temui langsung dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya IPCC. Tulisan kali ini akan membahas sebuah perusahaan yang barangnya sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, tapi nama perusahaannya agak asing di telinga. Siapa itu? Perkenalkan, kode sahamnya adalah PTSN.
![]() |
| Tampilan pabrik PT Sat Nusapersada Tbk. (PTSN) |
Seperti biasa sebelum lanjut membahas aspek keuangan, manajemen, dan peluang berkembang sebuah perusahaan, saya akan membahas tentang sejarah perusahaan itu. PT Sat Nusapersada Tbk. didirikan pada tahun 1990-an, tepatnya tanggal 1 Juni 1990. Bidang usaha perusaaan adalah produksi alat-alat elektronik namun dengan sistem maklon. Artinya PTSN menyediakan jasa merakit barang elektronik untuk suatu merek, sesuai dengan spesifikasi dan pesanan merek tersebut. Perusahaan akhirnya listing di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 November2007 dengan kode saham PTSN. Setela terdaftar di Bursa Efek Indonesia, PTSN melakukan akuisi beberapa perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Untuk saat ini posisi direktur utama perusahaan diisi oleh Bapak Abidin Fan. Bapak Abidin Fan juga menjadi pendiri dari PTSN ini dan menjadi pemegang saham pengendali PTSN (setidaknya sampai tanggal 30 Juni 2025). Sedangkan posisi komisaris perusahaan diisi oleh Bapak Smaily Andy. Sejauh penelusuran yang saya lakukan tidak ada yang aneh-aneh sehubungan dengan perusahaan ini.
Lalu apa kegiatan bisnis PTSN? PTSN sendiri memiliki beberapa lini bisnis. Diantaranya surface mount technology (pemasangan komponen pada papan MCB), plastic injecton moulding (cetakan injeksi plastik), metal stamping (pengepresan logam), perakitan tahap akhir dan pengiriman langsung. Selain itu PTSN juga melayani pengujian perangkat sesuai dengan prosedur yang diminta pelanggan. Jadi PTSN tidak hanya merakit komputer dan peralatan elektronik saja.
Lalu bagaimana dengan kondisi keuangan PTSN? Berdasarkan laporan keuangan terakhir PTSN, yaitu laporan keuangan kuartal 2 2025, PTSN memperoleh laba sebesar US$ 6.740.445. Jumlah tersebut jika dikalikan dengan 2 (alias disetahunkan) akan sama dengan US$ 13.480.890. Perlu dicatat bahwa PTSN menyusun laporan keuangan mereka dengan mata uang US Dollar. Jika ingin disajikan dalam Rupiah, kita bisa menggunakan kurs yang ada di laporan keuangan, khususnya yang ada di bagian Catatan atas Laporan Keuangan. Jika laba tersebut dibandingkan dengan ekuitas PTSN di periode tersebut sebesar US$120.200.132, maka diperoleh ROE PTSN sebesar 11%. Book Value selembar saham PTSN adalah sebesar Rp367, dan harga selembar saham PTSN saat artikel ini ditulis adalah 0,6972. Analisis ringkas dari saham PTSN dapat dilihat pada tabel berikut:
![]() |
| Analisis keuangan PTSN (klik gambar untuk memperbesar) |
The bottom line, apakah saham PTSN layak digunakan untuk investasi? Dari data keuangan yang ada, PTSN layak digunakan untuk investasi. Manajemennya pun bisa dikatakan punya komitmen yang cukup (karena pendirinya juga masih menjadi pemegang saham pengendali perusahaan, jadi peluang untuk melakukan hal-ha yang merugikan investor jadi kecil). Selain itu, PTSN memiliki prospek yang cukup cerah sehubungan dengan peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk perangkat teknologi. Secara tidak langsung adanya peraturan TKDN tersebut akan mewajibkan produsen untuk merakit perangkat teknologi mereka di Indonesia. Daripada membangun pabrik sendiri, tentu produsen-produsen tersebut akan lebih mudah menggunakan jasa PTSN. Oh iya. Satu lagi. Di laporan keuangan terakhir PTSN, saya menemukan bahwa salah satu pelanggan PTSN adalah perusahaan yang memegang brand laptop Asus.
Disclaimer: Tulisan ini bukan rekomendasi untuk membeli saham PTSN. Risiko dan tanggung jawab investasi saham ada pada masing-masing investor


Komentar
Posting Komentar