Berkenalan dengan Prinsip Business Entity dalam Akuntansi
Beberapa waktu yang lalu saya sempat membahas salah satu prinsip yang digunakan dalam akuntansi, yaitu prinsip akrual yang bisa dibaca di sini. Selain prinsip akrual, terdapat prinsip lain yang juga digunakan dalam akuntansi, yaitu prinsip business entity. Kadang di beberapa sumber lain prinsip ini disebut dengan prinsip economic entity
Prinsip business entity jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia memiliki arti entitas bisnis. Nama lain dari prinsip ini adalah prinsip kesatuan unit usaha. Prinsip ini memiliki arti bahwa dalam akuntansi, entitas bisnis dianggap sebagai satu kesatuan. Satu kesatuan yang dimaksud di sini adalah keuangan sebuah entitas (entitas memiliki arti yang sama dengan badan) usaha harus berdiri sendiri dan terpisah dari keuangan pihak lainnya, baik keuangan pengurus/karyawan perusahaan maupun pemilik perusahaan. Transaksi perusahaan harus dicatat oleh perusahaan, dan transaksi diluar itu tidak boleh dicatat oleh perusahaan.
Terdengar rumit ya? Mungkin dengan contoh penjelasan di atas akan lebih mudah dipahami. Misalnya, Tuan A mendirikan bisnis dengan modal Rp1 miliar. Sehingga ia memiliki perusahaan dengan kekayaan Rp1 miliar. Keuangan perusahaan tersebut haruslah terpisah dari keuangan pemilik perusahaan tersebut, dalam kasus ini keuangan Tuan A. Jadi jika pemilik perusahaan tersebut membeli mobil dengan harga Rp200 juta, maka mobil tersebut harus dicatat sebagai milik orang tersebut (bukan milik perusahaan). Di lain sisi, jika perusahaan membeli gedung dengan harga 400 juta rupiah, gedung tersebut harus dicatat di dalam catatan perusahaan. Of course gedung tersebut dicatat sebagai milik perusahaan, bukan milik Tuan A.
Lalu, jika ada pengeluaran-pengeluaran yang muncul, maka pengeluaran tersebut harus dicatat di tempat yang tepat pula. Beban reparasi gedung perusahaan harus dicatat di perusahaan. Beban reparasi mobil, harus dicatat di pemilik mobil itu (dalam kasus ini dicatat di catatannya Tuan A), bukan pada perusahaan.
Terus bagaimana jika gedung atau mobil itu disewakan? Uang hasil sewa gedung dicatat di perusahaan karena perusahaan yang memiliki gedung itu. Uang sewa mobilnya dicatat di pemiliknya (Tuan A). Jadi, kesimpulannya yang dicatat oleh perusahaan hanya transaksi yang berkaitan dengan gedung itu. Transaksi untuk mobil si owner (Tuan A) tidak boleh dicatat, apalagi dilakukan oleh perusahaan.
Sampai di sini, saya rasa sudah bisa dipahami. Tapi mungkin ada yang bertanya, kenapa di perusahaan tempat saya bekerja praktiknya beda? Mobilnya punya si bos pribadi, tapi bensin, samsat, sama servisnya dibayar perusahaan. Mobilnya pun dibawa si bos buat keperluan pribadi, bukan untuk kebutuhan kantor.
Tindakan itu secara akuntansi tentu salah dan tidak dibenarkan. Tapi memang seperti itulah kenyataannya. Praktik seperti itu sering terjadi di beberapa bisnis, baik secara terang-terangan maupun terselubung. Jika kebetulan Anda adalah seorang pebisnis yang sering melakukan itu, baiknya tindakan itu dihentikan. Mengapa?
Terlalu sering melanggar prinsip business entity dapat mengurangi kebenaran informasi yang ada di laporan keuangan. Seperti yang telah diketahui, laporan keuangan berisikan informasi-informasi keuangan sebuah perusahaan. Jika prinsip business entity dilanggar, maka informasi-informasi keuangan yang ada di laporan keuangan akan bercampur dengan informasi keuangan lainnya. Informasi lainnya ini bisa saja mempengaruhi pengambilan keputusan pembaca laporan keuangan.
Misalnya, jika ongkos servis, ongkos bensin, dan ongkos pajak tahunan (samsat) dari mobil (mewah) yang dimiliki owner bisnis dicatat dalam perusahaannya, maka dalam laporan keuangan perusahaan bisa saja perusahaan terlihat merugi. Lalu laporan yang terlihat merugi tersebut bisa mengundang pemeriksa pajak untuk datang dan melakukan pemeriksaan. Investor yang sudah investasi di perusahaan tersebut mungkin akan pergi karena informasi tersebut.
Jadi itulah salah satu prinsip akuntansi yang penting, sederhana, tapi kerap dilupakan oleh pemilik perusahaan. Postingan selanjutnya akan membahas tentang prinsip akuntansi lainnya yang juga penting, namun kerap dilupakan oleh pebisnis.
Komentar
Posting Komentar