Berkenalan dengan Prospektus
Biasanya investor yang menggunakan metode value investing akan membaca berbagai laporan. Selain membaca lima laporan keuangan yang pernah saya bahas di posting sebelumnya, investor pada umumnya akan membaca prospektus. Mungkin Anda belum pernah membaca prospektus dan karena itulah Anda membuka tulisan ini. Tetapi dibandingkan dengan laporan-laporan lainnya, prospektus ini biasanya hanya dibaca saat ada saham yang akan IPO, atau baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia.
Prospektus adalah dokumen yang biasanya digunakan di dunia keuangan untuk memberikan informasi kepada publik. Informasi yang diberikan kepada publik meliputi informasi yang relevan dengan kegiatan penawaran sekuritas (sekuritas yang dimaksud di sini bisa saham, obligasi, maupun sekuritas lainnya). Prospektus sendiri disusun oleh perusahaan yang akan menawarkan sekuritas. Misalnya sebuah perusahaan dengan nama PT Raja Roti Cemerlang Tbk. ingin melakukan penawaran perdana sekuritas berupa saham, maka perusahaan tersebut akan menyusun prospektus. Prospektus itu lalu disebarkan kepada pihak-pihak yang ingin membeli saham PT Raja Roti Cemerlang Tbk. Kebetulan perusahaan yang disebut barusan pernah saya analisis sahamnya, dan analisisnya bisa dibaca di sini.
Prospektus biasanya berisikan informasi perihal perusahaan yang bersangkutan dan informasi penawaran perusahaan. Informasi penawaran perusahaan biasanya berisikan informasi harga saham saat ditawarkan, jumlah lembar saham yang ditawarkan, beserta informasi perihal waktu penawaran sahamnya (termasuk informasi kapan sahamnya akan benar-benar bisa diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia). Di dalam prospektus juga sering dijelaskan tujuan dari penawaran saham atau sekuritas. Jadi kita selaku investor bisa tahu, uang yang kita tukar dengan saham mereka akan diapakan oleh mereka. Apakah digunakan untuk mengembangkan usaha atau untuk membayar hutang, biasanya bisa diketahui dari prospektus.
Informasi perusahaan yang ada di dalam prospektus biasanya memuat nama dan profil perusahaan, lokasi perusahaan, nama-nama pengurus perusahaan, nama produk atau jasa perusahaan, siapa pemilik perusahaan sebelum perusahaan menjual saham (atau sekuritas lainnya) pada publik, informasi keuangan perusahaan (termasuk laporan keuangan beberapa periode terakhir), dan informasi lainnya. Kadangkala prospektus berisikan informasi jumlah dividen yang akan diberikan kepada investor, jadi investor bisa mengira-ngira berapa besar dividen yang akan mereka terima nantinya.
Apakah membaca prospektus penting? Menurut saya membaca prospektus sangat penting dilakukan oleh investor. Mengapa? Karena dengan membaca prospektus, investor bisa mengetahui kualitas perusahaan dan tujuan perusahaan. Jika dalam prospektus banyak terdapat kesalahan ketik, informasi yang tidak konsisten satu sama lain, atau hal-hal yang kurang jelas, maka hal ini dapat menjadi indikasi bahwa ada yang tidak beres dengan perusahaan tersebut. Jika perusahaannya tidak beres tentu sahamnya tidak perlu dibeli. Prospektus juga memberikan informasi tambahan kepada investor tentang tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang melakukan IPO karena perusahaan tersebut merugi (atau bermasalah) dan ingin dijual oleh pemilik lamanya. Tentu, jika tujuan IPO adalah untuk menjual (atau bahkan melepas) perusahaan yang rugi, si pemilik lama tidak mau menyatakan tujuan utamanya secara langsung. Tapi biasanya di dalam prospektus tujuan ini terlihat dalam satu dua kalimat, atau dari laporan keuangannya. Apa yang kita lakukan sebagai investor? Tentu sebaiknya kita tidak membeli sahamnya.
Oke, sekarang the bottom line. Bagaimana cara mencari dan membaca prospektus? Prospektus bisa dicari di website resmi Bursa Efek Indonesia (di idx.co.id) di menu Perusahaan Tercatat, lalu pilih Prospektus. Jika prospektus perusahaan yang ingin Anda cari tidak ada di website tersebut, Anda dapat mencari prospektus dengan menggunakan mesin pencari Google. Cara ini relatif lebih rumit, namun biasanya prospektusnya akan ditemukan. Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar