Berkenalan dengan Jurnal Penyesuaian (Part 3): Pendapatan yang Masih Harus Diterima dan Beban yang Masih Harus Dibayar
Judul artikel kali ini cukup panjang. Tapi pembahasannya tidak terlalu panjang. Menyambung part 2 dan part 1 yang sudah saya tulis sebelumnya, pada artikel ini saya akan lanjut membahas jurnal penyesuaian. Kali ini topiknya adalah jurnal penyesuaian yang digunakan untuk mencatat pendapatan yang masih harus diterima dan beban yang masih harus dibayar. Sesuai dengan judulnya, ada dua hal yang akan dibahas dalam artikel ini. Mari kita bahas satu per satu.
Pendapatan yang masih harus diterima merupakan pendapatan yang sudah terjadi namun uangnya masih belum kita terima. Atau jika ingin dikatakan dengan kata lain, ada piutang yang belum dicatat. Piutang itu muncul karena perusahaan memberikan barang atau jasa kepada pelanggan. Barang atau jasa dari pelanggan tersebut sudah diterima namun uangnya belum kita terima, alias belum dibayar/dilunasi oleh pelanggan.
Seperti biasa contoh kasus akan mempermudah pemahaman kita. Anggaplah sebuah perusahaan bergerak dalam bidang jasa transportasi. Perusahaan itu menyewakan mobil kepada pelanggan dari tanggal 30 Desember 2022-2 Januari 2023. Tarif sewa kendaraan per harinya adalah Rp500.000, dan uang sewa kendaraannya baru akan dibayarkan tanggal 2 Januari 2023. Perusahaan ini akan membuat laporan keuangan untuk tahun 2022 (jadi periodenya dari tanggal 1 Januari 2022-31 Desember 2022). Karena ada kendaraan yang disewa melewati tahun 2022 (lebih tepatnya dari 2022 akhir sampai 2023 awal), maka pendapatan sewanya harus dibagi dua. Ada yang dicatat di tahun 2022, dan ada yang dicatat di tahun 2023. Bagian yang dicatat di tahun 2022 adalah pendapatan jasa dari tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Iya betul, pendapatan selama dua hari, alias dua dikali Rp500.000. Totalnya Rp1.000.000.
Jurnal penyesuaian untuk transaksi di atas dapat dicatat dalam bentuk sebagai berikut:
| Jurnal penyesuaian untuk mencatat pendapatan yang masih harus diterima (klik gambar untuk memperbesar) |
Jika diperhatikan, bentuk jurnalnya tidak beda jauh dengan jurnal untuk mencatat penjualan kredit, atau penjualan yang uangnya baru diterima belakangan.
Sedangkan untuk beban yang masih harus dibayar adalah beban yang terjadi saat ini, tapi baru dibayarkan di masa mendatang, di masa setelah periode laporan keuangan terlewati. Beban yang terjadi saat ini artinya manfaat dari beban tersebut sudah dirasakan di periode saat ini dan sudah digunakan untuk mendapatkan pendapatan atau penjualan. Sedangkan pembayarannya baru dilakukan di masa yang akan datang.
Contoh kasus akan mempermudah kita dalam pemahaman konsep ini. Misalnya kita kembali lagi ke contoh rental atau sewa mobil di atas. Perusahaan itu menggunakan listrik dan air untuk menunjang kegiatan operasional perusahaannya. Entah itu untuk menyalakan komputer atau untuk membersihkan mobil yang disewakan. Biasanya tagihan listrik dan air akan muncul di bulan setelahnya (alias sistemnya pakai dulu baru bayar). Tagihan air dan listrik yang dipakai di bulan Desember 2022 baru muncul di bulan Januari 2023. Tagihan yang muncul di bulan Januari 2023 itu harus dicatat di jurnal penyesuaian sebagai tagihan di bulan Desember 2022. Mengapa? Karena (1) air dan listriknya dipakai di bulan Desember 2022, dan (2) air berikut listriknya dipakai untuk menghasilkan pendapatan di bulan Desember 2022, jadi harus dipertemukan dengan pendapatan di bulan yang sama (ingat prinsip matching principles ya, di mana pendapatan dan beban harus dipertemukan pada periode yang sama).
Jurnal penyesuaian untuk transaksi tersebut dicatat dalam bentuk sebagai berikut. Anggaplah total tagihannya Rp571.000.
| Jurnal penyesuaian untuk mencatat beban yang masih harus dibayar (klik gambar untuk memperbesar) |
Mengapa akun utang yang dikredit? Karena pada tanggal 31 Desember 2022 perusahaan belum membayar biaya listrik dan air yang digunakannya. Seringkali tagihan listrik atau tagihan air dibayar oleh perusahaan di bulan selanjutnya.
Semoga sejauh ini penjelasannya bisa dipahami. Oh iya. Sekedar mengingatkan bahwa dalam akuntansi ada perbedaan antara periode akuntansi dengan tanggal dibuatnya laporan keuangan. Periode akuntansi menunjukkan data yang ada di laporan keuangan berasal dari tanggal berapa saja. Sedangkan tanggal dibuatnya laporan keuangan adalah tanggal ketika laporan keuangan tersebut dibuat. Misalnya, kita melihat laporan posisi keuangan atau neraca dan di bagian atasnya tertulis ‘Per 31 Desember 2022”. Artinya laporan posisi keuangan itu berisikan data sampai tanggal 31 Desember 2022. Neraca atau laporan posisi keuangan itu, bisa saja dibuat di bulan Januari 2023, Februari 2023, atau bahkan Maret 2023.
Update 30 Juli 2025: Part 4 sudah dirilis. Klik di sini untuk membacanya.
Komentar
Posting Komentar