Berkenalan dengan Jurnal Penyesuaian (Part 5): Pendapatan Diterima Di Muka
Tulisan ini merupakan tulisan bersambung dari Part 1, Part 2, Part 3, dan Part 4. Ada baiknya untuk membaca tulisan tersebut guna mempermudah pemahaman tulisan ini. Terlebih materi jurnal penyesuaian adalah materi yang lumayan rumit (dan sering menjadi momok untuk siswa yang baru belajar akuntansi).
Setelah di posting sebelumnya saya membahas tentang beban yang dibayar di muka, kali ini saya akan membahas tentang pendapatan yang diterima di muka. Konsepnya kurang lebih mirip dengan beban diterima di muka. Hanya saja pendapatan diterima di muka berkaitan dengan penerimaan yang diterima oleh perusahaan, entah itu dari penjualan barang atau jasa. Pendapatan diterima di muka biasanya sering terjadi pada perusahaan yang mewajibkan pelanggan untuk membayar lunas di muka, baru barang atau jasanya diserahkan.
Contoh riil aktivitas yang mengakibatkan munculnya pendapatan diterima di muka adalah penjualan kamar hotel. Biasanya sebelum menginap di sebuah hotel, seseorang akan melakukan reservasi atau pemesanan kamar. Istilah lainnya adalah booking kamar. Anggap dia melakukan reservasi untuk tanggal 31 Desember 2024-2 Januari 2025. Dia akan keluar hotel tanggal 3 Januari 2025, alias dia menginap empat hari tiga malam. Setelah reservasi, tentu pelanggan akan diwajibkan untuk membayar sewa kamarnya terlebih dahulu. Jika tidak dibayar dia tidak akan bisa menyewa kamar tersebut (dan biasanya reservasinya akan hangus). Orang ini melakukan pembayaran tanggal 30 Desember 2024. Hotel yang menerima pembayaran tanggal 30 Desember 2024 ini melakukan pencatatan akuntansi dengan periode 1 Januari 2024-31 Desember 2024. Ada sewa kamar yang dilakukan setelah tanggal 31 Desember 2024, tapi uangnya sudah diterima tanggal 30 Desember 2024. Sewa kamar tanggal 31 Desember 2024 harus dicatat sebagai pendapatan sewa kamar. Sedangkan sewa kamar sisanya (tanggal 1-2 Januari 2025) harus dicatat sebagai pendapatan diterima di muka.
Mengapa dianggap pendapatan diterima di muka? Karena hotel tersebut sudah menerima uangnya terlebih dahulu, namun belum menyediakan jasa yang dipesan oleh pelanggan. Ingat, pelanggan itu melakukan reservasi untuk tanggal 31 Desember 2024-2 Januari 2025, atau selama empat hari tiga malam, sedangkan uangnya sudah diterima oleh hotel tanggal 30 Desember 2024. Pendapatan diterima di muka ini dianggap sebagai liabilitas atau utang. Sehingga otomatis pendapatan diterima di muka ini dicatat dalam akun yang masuk dalam kelompok liabilitas atau utang.
Bagaimana cara mencatatnya? Sama seperti beban dibayar di muka, pendapatan diterima di muka dapat dicatat dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan laba rugi maupun pendekatan neraca. Anggaplah harga kamar per malamnya Rp12 juta. Si penyewa kamar pada tanggal 30 Desember 2024 akan membayar Rp36 juta (Rp12 juta dikali 3 malam). Jurnalnya kurang lebih seperti ini:
| Jurnal tanggal 30 Desember 2024 saat uang diterima (klik gambar untuk memperbesar) |
Pada pendekatan neraca, hotel mencatat dengan mendebit akun kas dan kredit akun pendapatan diterima di muka. Artinya hotel menganggap bahwa uang yang diterima dari pelanggan tersebut adalah utang karena kamarnya belum ditempati oleh si penyewa hotel. Sebaliknya, pada pendekatan laba rugi, hotel sudah menganggap uang yang diterima tersebut sebagai pendapatan sewa kamar hotel. Karena itu hotel mendebit akun kas dan kredit akun pendapatan sewa kamar.
Pendekatan manakah yang lebih baik? Kedua pendekatan sebenarnya sama baiknya, selama pendekatan tersebut diterapkan secara konsisten. Sekarang kembali lagi pada kebijakan masing-masing perusahaan. Hal yang membedakan antara pendekatan neraca dan pendekatan laba rugi adalah jurnal penyesuaian yang dibuat pada tanggal 31 Desember 2024.
Jurnal penyesuaian yang disusun adalah sebagai berikut:
| Jurnal untuk menyesuaikan pendapatan diterima di muka (klik gambar untuk memperbesar) |
Angka yang didebit dan dikredit dari masing-masing metode berbeda. Mengapa berbeda? Untuk mengetahui alasan mengapa angkanya berbeda, kita perlu mengetahui dulu alur ceritanya. Pada tanggal 30 Desember 2024 hotel menerima uang dari pelanggan, tapi pelanggan belum menempati kamar yang ia sewa. Lalu pada tanggal 31 Desember 2024 pelanggan sudah menempati kamar hotel. Ada jasa yang sudah diberikan oleh hotel pada tanggal 31 Desember 2024, dan jasa tersebut sudah dinikmati oleh pelanggan. Artinya ada pendapatan yang diterima oleh perusahaan. Besar pendapatan tersebut adalah sebesar harga kamar selama satu malam (Rp12 juta).
Kita sudah mengetahui bahwa pendapatan yang bisa dicatat perusahaan untuk transaksi tersebut adalah sebesar Rp12 juta. Tapi pada metode neraca, belum ada pendapatan yang dicatat sama sekali dari metode tersebut. Oleh karena itu, pada jurnal penyesuaian, akun pendapatan sewa kamar dikredit sebesar Rp12 juta. Lalu akun pendapatan diterima di muka didebit sebesar Rp12 juta. Mengapa didebit? Karena penyewa sudah menikmati sewa kamar selama semalam. Sehingga nanti di buku besar akun pendapatan sewa kamar akan menampilkan saldo sebesar Rp12 juta, sedangkan akun sewa dibayar di muka akan menampilkan Rp24 juta, alias sama dengan jumlah sewa kamar yang belum digunakan oleh penyewa (ingat, satu malamnya setara dengan Rp12 juta).
Lalu untuk metode atau pendekatan laba rugi, perusahaan malah sudah mencatat pendapatan sewa kamar sebesar Rp36 juta. Padahal si penyewa baru menginap satu malam. Karena baru menginap satu malam, perusahaan baru menghasilkan pendapatan senilai Rp12 juta. Karena hal tersebut, maka akun pendapatan sewa kamar didebit sebesar Rp24 juta, sedangkan akun pendapatan diterima dimuka di kredit sebesar Rp24 juta. Hasil akhirnya akan sama dengan metode neraca: di buku besar akun pendapatan sewa kamar akan menampilkan saldo Rp12 juta, dan akun pendapatan diterima di muka akan menampilkan saldo Rp24 juta.
Bagaimana sejauh ini? Jika masih membingungkan, ada baiknya dibaca dari awal secara perlahan. Mungkin bisa membantu untuk mempercepat pemahaman teman-teman.
Update 30 Juli 2025: Part 6 sudah dirilis dan bisa dibaca di sini
Komentar
Posting Komentar